Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD pada Pemilu 2019
KPU Kabupaten Gianyar Melakukan Evaluasi Tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019. Evaluasi yang dilakukan dengan metode FGD dilakukan di Ruang Rapat KPU Gianyar, Sabtu (31/8/19) dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Gianyar beserta Sekretaris,Polres Gianyar, Dandim 1616, BNN,dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, dan Bawaslu serta LO atau Perwakilan Partai politik Peserta Pemilu tahun 2019, serta staf KPU Gianyar.
Kegiatan FGD dibuka oleh Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna,SH dengan narasumber divusi Teknis, Ni Luh Putu Reika Christanti,SE.
Dalam FGD tersebut semua peserta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama proses tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019. Sejumlah aspek dikemukakan, antara lain segi regulasi yang masih sering dijumpai perbedaan penafsiran khususnya di syarat pencalonan, masalah aplikasi silon yang meskipun dimaksudkan untuk mempermudah kerja operator Parpol, namun tetap masih menyusakan kendala terutama ketersediaan server yang mengakibatkan lambatnya system, dan lain-lain. Namun dari keseluruhan, peserta FGD merasakan sudah banyak dibantu dalam hal koordinasi dengan berbagai instansi terkait
serta mengapresiasi kinerja KPU dalam melaksanakan tugasnya sehingga segala kegiatan tahapan berjalan sesuai regulasi.
Seperti disampaikan di awal acara, Ketua KPU Gianyar menyampaikan komitmennya untuk menjadikan hasil FGD ini sebagai evaluasi dan masukan dalam forum rapat pimpinan baik di KPU Provinsi maupun KPU RI. "Karena berakirnya tahapan Pemilu bukan berarti akhir tugas kita, tahapan yang paling penting adalah evaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas penyelenggara," ujarnya.