BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA REVISI ANGGARAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SAKTI DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI
Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar I Nyoman Antara didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta operator SAKTI menghadiri Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Penggunaan Aplikasi SAKTI di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bertempat di Four Star By Trans Hotel pada hari jumat (8/9/2023).
Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang sering melaksanakan revisi anggaran sehingga diharapkan kegiatan yang dilaksanakan untuk menjadi perhatian dan jika ada kesulitan revisi bisa dihadapi serta keterampilan bisa ditingkatkan.
Sesi pertama pemaparan oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali Sweeta Wulandari yang menyampaikan aturan PMK Nomor 62 tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan sebagai pedoman Revisi Anggaran di Tahun 2023 dan sesi kedua daring dengan KPU RI terkait anggaran Badan Adhoc.
Rangkaian kegiatan tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi I Wayan Gede Budiartha yang dilanjutkan dengan interaksi tanya jawab dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Akhir acara ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. (Dn)
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar



