
BAWASLU GIANYAR LAKUKAN STUDI TIRU JARINGAN DOKUMENTASI INFORMASI HUKUM (JDIH) KPU KABUPATEN GIANYAR
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Made Suniari Siartika Wati, SE bersama staf berkunjung ke KPU Gianyar, Kamis (10/11/2022).
Tujuan dari kunjungannya tersebut yaitu untuk mempelajari tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) KPU Gianyar. Dipilihnya KPU Gianyar sebagai tujuan studi tiru pengelolaan JDIH yaitu dilihat dari predikat yang diraih oleh JDIH KPU RI. " Dan KPU Gianyar. "Saya belajar JDIH ke sini karena JDIH KPU RI terbaik, dan juga terbaik di Provinsi", ujarnya.
Menjawab pertanyaan Bawaslu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gianyar I Wayan Mura, SH mengatakan dalam pengelolaan JDIH pihaknya mengacu kepada Perpres No : 33,
Permenkumham Nomor 8 tentang JDIH dan Keputusan KPU 134/Kpts/KPU/ 2016 tentang JDIH. Wayan Mura, SH memaparkan organisasi pengelolaan JDIH dikelola oleh tim yaitu tim pembina dan tim teknis. Tim pembina yakni Ketua KPU, anggota KPU dan sekretaris. Sedangkan tim teknis terdiri dari sub bagian yang tugas dan fungsinya di bidang hukum dan dapat melibatkan sub bagian lain terkait untuk berkoordinasi demi kelancaran tugas.
Bawaslu Gianyar juga melihat langsung bagaimana pengelolaan JDIH di KPU Gianyar yang didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM, Ni Putu Krisnawati yang secara langsung memaparkan terkait jenis dokumen produk hukum yang diunggah di laman JDIH, dan standar pengelolaan JDIH KPU Gianyar.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar