KPU Gianyar Gelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengambil langkah strategis dalam pengelolaan administrasi dengan menyelenggarakan Rapat Penyusutan dan Penilaian Arsip Usul Musnah, Selasa (14/4/2026). Bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar, kegiatan ini menyasar dokumen-dokumen yang telah habis masa retensinya di tahun 2026. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Gianyar, Plt. Sekretaris, jajaran Kasubag, serta staf sekretariat. Guna memastikan proses sesuai dengan kaidah kearsipan nasional, KPU Gianyar juga menghadirkan Tim Penilai Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar. Penyusutan Berdasarkan Regulasi Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa pemusnahan arsip ini bukan sekadar pembersihan dokumen, melainkan kewajiban regulasi. "Arsip yang kita usulkan untuk dimusnahkan ini adalah arsip pelaksanaan Pemilu 2024. Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, dokumen-dokumen tersebut telah habis masa retensinya dan sudah saatnya dilakukan penyusutan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Wayan Mura. 44 Item Arsip Dinyatakan Inaktif Plt. Sekretaris KPU Gianyar, I Gede Angga Pradhana, memaparkan detail penilaian arsip yang telah disusun. Tercatat sebanyak 44 item arsip masuk dalam daftar usul musnah, yang meliputi: Berita Acara dan Sertifikat Pemungutan serta Penghitungan Suara di tingkat TPS. Arsip Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat PPK. Seluruh arsip tersebut kini berstatus inaktif. Setelah melalui proses verifikasi internal, dokumen-dokumen ini dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis bagi organisasi. Rekomendasi Tim Ahli Tim Penilai Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar, I Ketut Suarjana dan Ricky Dwipayana, memberikan tanggapan positif setelah menelaah Daftar Arsip Usul Musnah yang diajukan. "Kami telah mempelajari Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan daftar usul yang diajukan. Pada prinsipnya, kami menyetujui usulan pemusnahan ini karena telah memenuhi syarat-syarat kearsipan," ungkap I Ketut Suarjana dalam rapat tersebut. Penandatanganan Berita Acara Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Surat Pertimbangan Tim Penilai Arsip KPU Kabupaten Gianyar. Langkah ini menjadi dasar hukum formal sebelum nantinya dokumen-dokumen tersebut diajukan ke ANRI dan KPU RI untuk mendapatkan persetujuan dan dimusnahkan secara fisik, guna memastikan tata kelola birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien di lingkungan KPU Gianyar. ....
GIANYAR AKTIF KAWAL FINALISASI MODUL PENDIDIKAN PEMILIH DISABILITAS MENUJU PEMILU 2029
KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangli, Senin (13/4/2026). Rapat koordinasi dibuka dan dipimpin oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Dalam arahannya, John Darmawan menekankan pentingnya modul pendidikan pemilih disabilitas yang tidak hanya memenuhi standar inklusivitas, tetapi juga benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam menjangkau pemilih disabilitas menjelang Pemilu 2029. Merespons arahan tersebut, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, turut memberikan kontribusi aktif dalam forum pembahasan. Swandhita menyoroti pentingnya keseimbangan antara kesederhanaan dan kedalaman materi modul, serta inklusifitas dalam ekosistem modul. “Dalam modul yang didesain menggunakan pendekatan asinkronus, penting untuk menyusun modul yang moderat dan sederhana. Namun dalam menyusun ekosistem pendidikan pemilih disabilitas yang akan menjadi acuan internal, kita perlu menguraikan diferensiasi metode sesuai kategori disabilitas pemilih sehingga modul yang kita susun benar-benar inklusif,” ungkapnya. Pandangan ini menjadi salah satu titik penting dalam diskusi, mengingat keragaman jenis disabilitas di lapangan mulai dari tunanetra, tunarungu, disabilitas intelektual, fisik, hingga disabilitas ganda yang menuntut pendekatan yang adaptif namun tetap mengedepankan martabat dan otonomi setiap pemilih. KPU Kabupaten Gianyar memandang finalisasi modul ini sebagai jawaban konkret atas tantangan nyata yang selama ini dihadapi di lapangan, di mana masih terdapat pemilih disabilitas yang belum terjangkau sosialisasi secara memadai. Ke depan, KPU Gianyar berkomitmen mengimplementasikan modul ini melalui kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas, sekolah luar biasa, serta komunitas lokal di wilayah Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bermakna, mandiri, dan bermartabat pada Pemilu 2029. ....
Dari 399 Ribu Menjadi Lebih Dari 400 Ribu Pemilih, KPU Kabupaten Gianyar Gelar Rekap PDPB Triwulan I Tahun 2026
KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (01/04/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula beserta Forkopimda Kabupaten Gianyar, Disdukcapil, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar, Dinas Sosial, Disnaker, Diskominfo Kabupaten Gianyar dan perwakilan partai politik serta jajaran KPU Kabupaten Gianyar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menjelaskan bahwa KPU memiliki amanat untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya pendataan pemilih secara berkelanjutan. “Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2029”, pungkasnya. Lebih lanjut, disampaikan bahwa KPU Kabupaten Gianyar menerima data turunan PDPB sejumlah 11.430 data pada tanggal 19 Februari 2026. Data tersebut kemudian dimutakhirkan pada Triwulan I Tahun 2026 dengan mencakup 7 kategori, yaitu data potensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pindah Keluar, Pindah Masuk, Potensial Baru, Tidak Padan, Perbaikan Data, dan Data DP Aktif. Kemudian dilakukan penyampaikan progress data PDPB Triwulan I Tahun 2026 oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita. Dewa Dita menyampaikan terhadap data turunan potensi TMS, dari 1.427 data pemilih, yang teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) dan datanya dipertahankan sejumlah 28 data pemilih, yang teridentifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 1.360 data pemilih, dan yang masih diperlukan penelusuran verifikasi lebih lanjut pada triwulan II sejumlah 37 data pemilih, serta yang tidak ada dalam daftar pemilih sejumlah 2 data pemilih. Sedangkan data turunan pindah keluar, dari 1.285 data pemilih, keseluruhannya dilakukan TMS. Kemudian terhadap data turunan pindah masuk, dari 1.831 data pemilih, yang dijadikan sebagai pemilih baru sejumlah 1.830 data pemilih dan yang tidak dijadikan sebagai pemilih baru karena teridentifikasi bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 1 data pemilih. Terhadap data potensial baru, dari 4.589 data pemilih, yang dijadikan sebagai pemilih baru sejumlah 2.258 data pemilih, yang belum dijadikan sebagai pemilih baru karena belum genap berumur 17 tahun dan belum kawin sejumlah 1.972 data pemilih, serta yang tidak dilakukan tindak lanjut karena sudah ada di Daftar Pemilih sejumlah 353 data pemilih, karena meninggal sejumlah 4 data pemilih dan karena bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 2 data pemilih. Terhadap data turunan tidak padan, dari 2 data pemilih, keseluruhannya dilakukan perbaikan elemen data. Terhadap data turunan perbaikan data, dari 2.284 data pemilih, sejumlah 2.146 data pemilih dilakukan perbaikan elemen data, dan yang dilakukan TMS karena bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 138 data pemilih. Terhadap data turunan Data DP Aktif, dari 12 data pemilih, sejumlah 11 data pemilih dilakukan perbaikan elemen data dan sejumlah 1 data pemilih dimasukkan sebagai pemilih baru. Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, terjadi perubahan jumlah data pemilih dari sebelumnya pada PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 399.704 pemilih, menjadi 400.994 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026. Rapat pleno ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU Kabupaten Gianyar dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, sekaligus memastikan kualitas data pemilih yang semakin baik menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. ....
Bangun Generasi Pemilih Berkualitas, KPU Gianyar Gelar Kpu Goes To School Di SMK PGRI 1 Gianyar
Penguatan kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggaraan tahapan pemilu, tetapi juga oleh tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian terbesar dari struktur pemilih. Dalam konteks tersebut, pendidikan pemilih sejak dini menjadi langkah strategis untuk memastikan partisipasi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga cerdas dan bertanggung jawab. Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat pendidikan pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui program KPU Goes to School pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di SMK PGRI 1 Gianyar. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, didampingi oleh jajaran sekretariat. Sosialisasi diikuti oleh sebanyak 240 siswa kelas XI yang merupakan bagian dari pemilih pemula potensial pada pemilu mendatang. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Gianyar dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Mengingat komposisi pemilih yang didominasi oleh generasi muda, penguatan pemahaman terkait peran dan tanggung jawab sebagai pemilih menjadi sangat relevan untuk terus dilakukan . Kegiatan berlangsung secara interaktif dan komunikatif. Para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan, baik dalam mengikuti pemaparan maupun dalam sesi tanya jawab yang dilaksanakan di akhir kegiatan. Hal ini mencerminkan adanya ketertarikan serta kesiapan generasi muda untuk terlibat aktif dalam kehidupan demokrasi. Melalui program KPU Goes to School, KPU Kabupaten Gianyar tidak hanya menghadirkan ruang edukasi, tetapi juga memperkuat peran kelembagaan dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif di tengah masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembentukan pemilih muda yang memiliki kesadaran, pemahaman, serta tanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya. Ke depan, KPU Kabupaten Gianyar akan terus mengoptimalkan kegiatan pendidikan pemilih dengan menjangkau berbagai segmen masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi yang berkelanjutan di Kabupaten Gianyar. ....
KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMK PGRI Payangan
KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi Pendidikan pemilih di SMK PGRI Payangan kepada pemilih pemula pada Jumat, 13 Maret 2026 melalui kegiatan ”KPU Goes to School” KPU Kabupaten Gianyar disambut oleh Kepala Sekolah SMK PGRI Payangan, Sastra Miradani. Dalam sambutannya pihak sekolah mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih, dimana para siswa siswi mendapatkan wawasan luas mengenai demokrasi dan kepemiluan. Sosialisasi Pendidikan pemilih Di hadiri oleh siswa-siswi kelas X dan XI, sosialisasi disampaikan oleh I Kadek Agus Mudita, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gianyar dengan materi Pendidikan Politik Dan Demokrasi Untuk Gen Z. Dalam pemaparannya, Agus Mudita menyampaikan kepada para pemilih pemula untuk menjadi Pemilih yang Cerdas, serta Pemilih muda memiliki peran krusial sebagai penentu arah bangsa karena jumlahnya yang sangat besar. suara Pemilih Muda bukan sekadar angka, melainkan kekuatan utama yang membentuk kebijakan masa depan bangsa. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat. Para siswa sangat antusias mengajukan pertanyaan dan tanggapan tentang pelaksanaan kepemiluan dan Demokrasi khususnya di Kabupaten Gianyar. Melalui kegiatan ini KPU Kabupaten Gianyar memiliki harapan besar agar generasi muda tidak hanya menjadi objek suara, tetapi subjek aktif yang menjaga kualitas Demokrasi. ....
KPU Gianyar Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih melalui Coktas di Empat Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan pencocokan terbatas (Coktas) di empat kecamatan, yakni Kecamatan Blahbatuh, Tegallalang, Gianyar, dan Sukawati, pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan akurasi dan pemutakhiran data pemilih. Dalam kegiatan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Gianyar melakukan verifikasi terhadap sejumlah kategori data pemilih, di antaranya pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih yang pindah domisili (pindah datang maupun pindah keluar), pendataan terhadap potensi pemilih baru yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta data pemilih yang tidak padan. Kegiatan Coktas ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, I Kadek Agus Mudita dan Dewa Ngakan Nyoman Suardita, didampingi oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Kehadiran pimpinan KPU bersama tim sekretariat bertujuan untuk memastikan proses validasi data berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gianyar berupaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Validasi langsung ke lapangan juga menjadi langkah penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus menghindari adanya data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. KPU Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. ....