KPU Kabupaten Gianyar Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar, Senin, 10 November 2025. Acara dilaksanakan secara hybrid yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar dan via Zoom Meeting, kegiatan ini membahas terkait Standar Pelayanan Permohonan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan Standar Pelayanan terhadap Tanggapan dan Masukan Masyarakat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan guna menyelaraskan kebijakan dan kondisi KPU Kabupaten Gianyar dengan ekspektasi masyarakat atau pihak terkait sebagai pengguna layanan publik guna membentuk ekosistem partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini juga merupakan ruang penyampaian harapan publik dan diharapkan dapat mengoptimalkan kebijakan yang berorientasi publik. Dalam Forum Konsultasi terdapat beberapa saran dan masukan dari peserta FKP terkait persyaratan dari standar layanan, jangka waktu pelayanan, sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan, dimana saran dan masukan ini menjadi bahan rekomendasi perbaikan atas standar pelayanan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang komunikasi, dimana peserta kegiatan dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas Standar Layanan/Pelayanan yang diterima selaku pengguna layanan khususnya di daerah Gianyar. ....
KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Dengan Desa/Kelurahan Pada 7 Kecamatan Se-Kabupaten Gianyar
KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan Desa/Kelurahan pada 7 Kecamatan se-Kabupaten Gianyar. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 21 s.d. 23 Oktober 2025, dengan melibatkan para Camat dari 7 Kecamatan, para Perbekel/Lurah dari 70 Desa/Kelurahan, Disdukcapil dan Bawaslu Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan Rapat dibagi per-wilayah Kecamatan, yakni tanggal 21 Oktober 2025 untuk Kecamatan Payangan, Tegallalang, dan Sukawati, 22 Oktober 2025 untuk Kecamatan Gianyar dan Blahbatuh, serta 23 Oktober 2025 untuk Kecamatan Tampaksiring dan Ubud. Merangkum poin terhadap pelaksanaan kegiatan pada 7 Kecamatan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan hasil tindak lanjut data pemilih yang telah memasuki triwulan IV, dimana terdapat 26.679 data pemilih dalam tujuh kategori, yaitu Meninggal Dunia 974 Pemilih, Pindah Keluar 2.048 Pemilih, Pindah Masuk 2.680 Pemilih, Potensial Baru 8.059 Pemilih, Tidak Padan 200 Pemilih, Cek Data DPT 1.168 Pemilih, dan Cek Data DP4 11.550 Pemilih. KPU Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi milik KPU, namun pemeliharaan data tersebut turut menjadi komitmen bersama Desa/Kelurahan. KPU Gianyar juga menyampaikan telah membuka layanan tanggapan dan masukan masyarakat setiap hari kerja yang bertujuan memastikan ketepatan dan keakuratan data pemilih. Pada pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa data pemilih merupakan elemen penting dalam setiap penyelenggaraan pemilihan. Bawaslu mendorong agar kolaborasi antar lembaga terus diperkuat, termasuk untuk menghadapi kemungkinan pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak pada masa mendatang, serta menekankan pentingnya kelengkapan dokumen seperti akta kematian agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai prosedur. Pada kegiatan ini, Kepala Desa/Kelurahan turut menyampaikan persoalan, bahwa masih terdapat kendala di lapangan, seperti warga yang belum melengkapi dokumen kependudukan, keluarga yang enggan mengurus akta kematian, hingga kasus penduduk pendatang yang belum tercatat secara lengkap. Validasi data kependudukan dan pemilih perlu dilakukan secara menyeluruh di tingkat desa dengan dukungan perangkat desa dan lembaga masyarakat. KPU Kabupaten Gianyar juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam pendidikan politik dan demokrasi di tingkat desa sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. ....
KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Dengan Desa/Kelurahan Pada 7 Kecamatan Se-Kabupaten Gianyar
KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan Desa/Kelurahan pada 7 Kecamatan se-Kabupaten Gianyar. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 21 s.d. 23 Oktober 2025, dengan melibatkan para Camat dari 7 Kecamatan, para Perbekel/Lurah dari 70 Desa/Kelurahan, Disdukcapil dan Bawaslu Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan Rapat dibagi per-wilayah Kecamatan, yakni tanggal 21 Oktober 2025 untuk Kecamatan Payangan, Tegallalang, dan Sukawati, 22 Oktober 2025 untuk Kecamatan Gianyar dan Blahbatuh, serta 23 Oktober 2025 untuk Kecamatan Tampaksiring dan Ubud. Merangkum poin terhadap pelaksanaan kegiatan pada 7 Kecamatan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan hasil tindak lanjut data pemilih yang telah memasuki triwulan IV, dimana terdapat 26.679 data pemilih dalam tujuh kategori, yaitu Meninggal Dunia 974 Pemilih, Pindah Keluar 2.048 Pemilih, Pindah Masuk 2.680 Pemilih, Potensial Baru 8.059 Pemilih, Tidak Padan 200 Pemilih, Cek Data DPT 1.168 Pemilih, dan Cek Data DP4 11.550 Pemilih. KPU Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi milik KPU, namun pemeliharaan data tersebut turut menjadi komitmen bersama Desa/Kelurahan. KPU Gianyar juga menyampaikan telah membuka layanan tanggapan dan masukan masyarakat setiap hari kerja yang bertujuan memastikan ketepatan dan keakuratan data pemilih. Pada pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa data pemilih merupakan elemen penting dalam setiap penyelenggaraan pemilihan. Bawaslu mendorong agar kolaborasi antar lembaga terus diperkuat, termasuk untuk menghadapi kemungkinan pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak pada masa mendatang, serta menekankan pentingnya kelengkapan dokumen seperti akta kematian agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai prosedur. Pada kegiatan ini, Kepala Desa/Kelurahan turut menyampaikan persoalan, bahwa masih terdapat kendala di lapangan, seperti warga yang belum melengkapi dokumen kependudukan, keluarga yang enggan mengurus akta kematian, hingga kasus penduduk pendatang yang belum tercatat secara lengkap. Validasi data kependudukan dan pemilih perlu dilakukan secara menyeluruh di tingkat desa dengan dukungan perangkat desa dan lembaga masyarakat. KPU Kabupaten Gianyar juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam pendidikan politik dan demokrasi di tingkat desa sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. ....
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menerima penghargaan kategori KPU Kabupaten/Kota dengan kategori Participatory
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menerima penghargaan kategori KPU Kabupaten/Kota dengan kategori Participatory. Penghargaan ini diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) serta peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta, pada Sabtu (18/10/2025). Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kolaborasi yang berhasil mendorong partisipasi aktif masyarakat di daerah dalam setiap tahapan pemilihan. Dimana kategori Participatory ini adalah kategori tertinggi dalam Indeks Partisipasi Pilkada yang ditetapkan oleh KPU RI yang meliputi Involement, Engagement serta Participatory. Secara keseluruhan, KPU RI memberikan penghargaan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, yaitu sejumlah 4 provinsi dan 24 kabupaten/kota yang memiliki nilai tertinggi pada Kategori Participatory pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, serta penghargaan kepada 10 provinsi dan 71 kabupaten/kota yang telah mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada Tahun 2024. Dan terakhir penghargaan diberikan kepada KPU Kota Jakarta Timur sebagai Inisiatif Satuan Kerja untuk Museum Perjalanan Pemilu. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh I Gede John Darmawan selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Bali yang diserahkan oleh Inspektur Utama Nanang Priyatna. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Bali juga menerima penghargaan dalam kategori KPU Provinsi/KIP Aceh yang telah mendokumentasikan pembelajaran Pilkada Tahun 2024. Selain sebagai bentuk apresiasi, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi KPU Gianyar untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pendidikan politik masyarakat menjelang Pemilu dan Pilkada serentak berikutnya. ....
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar Mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP)
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM), Gusti Bagus Agung Swandhita, menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat malam (3/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, hadir secara langsung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, untuk memberikan arahan dalam hal peningkatan Indeks Partisipasi Pemilu. Selain itu, Rakor ini juga dihadiri oleh Anggota KPU KPU Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua KPU dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten/Kota se-Bali, dan jajaran Sekretariat KPU Bali. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, yang menyampaikan sejumlah capaian dan inisiatif KPU Bali, mulai dari peningkatan partisipasi pemilih melalui program KPU Goes to Campus dan pemilihan ketua OSIS sebagai pendidikan demokrasi sejak dini, hingga pemanfaatan media digital. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, pemutakhiran data pemilih, serta perlunya arahan dan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU RI, August Mellaz yang menyampaikan bahwa KPU sebagai otoritas utama tidak hanya dituntut menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada secara prosedural, tetapi juga menghadirkan pembelajaran yang kaya. Oleh karena itu, seluruh pengetahuan, data, serta pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 perlu didokumentasikan, dirawat, dan dikembangkan menjadi produk pengetahuan. August Mellaz mengatakan bahwa KPU harus bisa menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman, dengan mengemas data dan segala informasi menjadi narasi, baik dalam bentuk buku maupun dokumen lain, yang akan dicanangkan untuk rencana strategis. Mellaz juga menyampaikan bahwa IPP pemilu nasional sudah berhasil diselesaikan, selanjutnya IPP pilkada akan segera diluncurkan. Mellaz juga mengapresiasi kerja jajaran atas segala tantangan dalam menginput data di IPP ini. Evaluasi dan perbaikan juga sudah ada improvement, yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dari IPP Pemilu ke IPP Pilkada. Terkait IPP Pilkada, Mellaz menilai ada kemajuan yang patut diapresiasi. Jika sebelumnya partisipasi lebih banyak bersifat formal (involvement), kini satker sudah mendorong keterikatan yang lebih substantif (engagement). “Dengan kata lain, piramida nilai yang kita bangun bersama sudah bergerak ke arah yang lebih positif. Proses ini tentu belum sempurna, tapi ia adalah sebuah langkah maju yang memberi optimisme. Saya percaya, dengan semangat reflektif dan terbuka terhadap ruang perbaikan, KPU di semua level dapat terus menghadirkan demokrasi yang bukan hanya prosedural, tetapi juga substantif,” tambahnya. Selanjutnya diadakan sesi diskusi bersama dengan Tenaga Ahli dari KPU RI yang membahas mengenai mekanisme keterbukaan data publik serta pengelolaan PPID, hingga urgensi penyusunan Indek Partisipasi Pemilu dan tantangan yang dihadapi dalam teknis pengisian indikator IPP. Rapat ditutup oleh I Gede John Darmawan yang menekankan pentingnya mendokumentasikan seluruh proses kepemiluan sebagai pengetahuan yang dapat dibagikan kepada masyarakat, menjaga kesamaan kerangka dalam keterbukaan data dan informasi agar kebijakan maupun dokumen KPU dipahami secara selaras, serta memastikan penyampaian informasi kepada publik berbasis data dan riset yang didukung masukan eksternal. John juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang muncul, seraya menegaskan bahwa hasil rapat ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. ....
KPU Kabupaten Gianyar Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Rabu (02/10/2025). Rapat dimulai pukul 10.00 Wita, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura. Rapat ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula beserta Forkopimda Kabupaten Gianyar, Disdukcapil, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar, BPS Kabupaten dan BPJS Kesehatan Kabupaten Gianyar. I Wayan Mura, saat membuka rapat pleno menyampaikan bahwa KPU RI menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri pada bulan Mei 2025. Sesuai amanat dari UU dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan KPU melaksanakan Pemutakhiran yang bersifat berkelanjutan untuk mendata kembali data pemilih sebagai persiapan Pemilu/Pemilihan pada tahun 2029 nanti. PDPB ini bertujuan untuk menjamin seluruh masyarakat yang secara de jure dinyatakan memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya dan juga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. Selain itu, rapat ini juga terkait dengan hasil validasi pada data pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat dalam data pemilih KPU. Hal inilah yang KPU lakukan untuk menyandingkan data pemilih dari DP4 yang diturunkan dengan DPT Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Terdapat 7 kategori Data Pemilih yang dilakukan pemutakhiran yakni : data meninggal, pindah keluar, pindah masuk, potensial baru, tidak padan, cek data DPT dan cek data DP4. Setiap triwulan dilakukan rapat pleno guna menyampaikan proges data pemilih yang telah dilakukan dan dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Jumlah data turunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 7 kategori dari KPU RI yang diterima oleh KPU Kabupaten Gianyar sejumlah 26.679 data pemilih pada tanggal 28 Mei 2025. Selanjutnya dilakukan penyampaikan progress data PDPB Tahun 2025 oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, terhadap data turunan pemilih meninggal, dari 974 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 38 data pemilih dengan alasan masih hidup dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 936 data pemilih. Terhadap data turunan pemilih pindah keluar, dari 2.048 data pemilih, teridentifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 2.048 data pemilih. Terhadap data turunan pemilih pindah masuk, dari 2.680 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 2.650 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 30 data pemilih karena MS di Kabupaten/Kota lain. Terhadap data turunan pemilih potensial baru, dari 8.059 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 7.713 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 346 data pemilih karena meninggal, pindah keluar serta belum genap berusia 17 tahun dan belum kawin. Terhadap data turunan pemilih tidak padan, dari 200 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 197 data pemilih karena data pemilih tidak ada pada database kependudukan dan ada yang sebagai Warga Negara Asing (WNA). Terhadap data turunan cek data DPT, dari 1.168 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 1.049 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 119 data pemilih karena meninggal, pindah keluar dan data pemilih tidak ada pada database kependudukan. Terhadap data turunan cek data DP4, dari 11.550 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 11.457 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 93 data pemilih karena meninggal dan pindah keluar. Kemudian disampaikan kronologis perubahan rekapitulasi data pemilih pada Kabupaten Gianyar, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan tanggal 19 September 2024, yakni pemilih laki-laki sejumlah 193.415 dan pemilih Perempuan sejumlah 198.927 dengan total pemilih sejumlah 392.342. Pemutakhiran selanjutnya PDPB Triwulan II yang ditetapkan tanggal 2 Juli 2025, yakni pemilih laki-laki sejumlah 194.776 dan pemilih Perempuan sejumlah 200.421 dengan total pemilih sejumlah 395.197. Dan pemutakhiran terbaru yaitu PDPB Triwulan III yang ditetapkan tanggal 2 Oktober 2025, yakni pemilih laki-laki sejumlah 196.910 dan pemilih Perempuan sejumlah 202.505 dengan total pemilih sejumlah 399.415. Pada akhir rapat, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, menyampaikan terima kasih kepada para undangan dan juga perwakilan partai politik yang hadir seraya mengajak partai politik untuk berpartisipasi bersama dengan KPU dalam pendidikan politik serta melakukan verifikasi data pemilih ke desa/kelurahan pada kegiatan pencocokan dan penelitian secara terbatas (coktas) pada Triwulan IV Tahun 2025 yang bertujuan semakin tercipta data pemilih yang valid sebagai bekal Pemilu/Pemilihan yang akan datang. ....